Gagal Upgrade Android, Motorola Dihadang Gugatan 0

Sabtu, 17 Sep '11 20:15

Pada Februari 2010, Motorola meluncurkan seri Cliq XT, atau di pasar Indonesia dikenal dengan sebutan "Motorola Quench." Saat pertama kali diluncurkan, Cliq XT mengusung OS Android versi 1.5 (cupcake), tapi dalam berbagai pengumuman, seperti informasi spesifikasi produk, baik di brosur dan web, disebutkan Cliq XT nantinya dapat di-upgrade ke Android versi 2.1 (eclair). Nah, gara-gara upgrade OS inilah kemudian muncul masalah yang berujung gugatan di meja hijau.

Dikutip dari Courthousenews.com (9/9/2011), dua warga negara AS, Elysee Wood dan Jack Haught, pengguna Cliq XT ini melancarkan gugatan class action ke pengadilan federal di Oakland, California. Menurut kedua penggugat, pihak Motorola telah ingkar janji tehadap kemampuan yang dijanjikan pada Cliq XT. Akibat tiadanya upgrade OS, Cliq XT tidak dapat menikmati aplikasi Android terbaru. Sebagai informasi, pada versi eclair tidak bisa mendukung aplikasi Facebook, MySpace, Gmail, Angry Birds, Dropbox, dan lain-lain.

Dalam pernyataannya, kedua penggugat mengatakan, "kami tentunya tidak akan memilih smartphone ini, seandainya sedari awal tahu tidak bisa dilakukan upgrade OS." Sebenarnya, beberapa saat setelah Cliq XT dilempar ke pasar, banyak yang menanyakan tentang rilis upgrade OS. Contohnya pada Oktober 2010, lewat jalur Twitter dan web pihak Motorola memberi tanggapan, "proses upgrade sedang dilakukan dan mohon maaf untuk menunggu."

Tapi pada Februari 2011, muncul pernyataan di laman web pelanggan Motorola AS, disebutkan setelah pengujian yang komprehensif untuk upgrade ke eclair, dinyatakan bahwa Cliq XT akan tetap memakai cupcake. Entah apa alasan dari Motorola, yang jelas pengguna Cliq XT merasa produk yang mereka gunakan menjadi usang. Memang untuk upgrade bisa dimungkinkan sepanjang spesifikasi produk memenuhi syarat, misalnya pada kemampuan prosesor dan memori.

 

Sumber : www.courthousenews.com

 


Tag: android

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat